Posts by admin
Wanita Mengimami Shalat Jum’at?
Sensasi memang membuat orang terkenal dan hanya untuk itu banyak orang mengorbankan kehormatannya. Demikianlah jaringan iblis senantiasa berusaha menjerat anak manusia kepada kesesatan dan penyimpangan dengan melemparkan senjata pamungkasnya yaitu syubhat dan syahwat. Dewasa ini ada sekelompok orang yang mengaku Islam bebas menggembar-gemborkan isu kesamaan gender dengan segala cara dan didukung dana besar dari orang kafir. Mereka sengaja ingin mengkaburkan dan meliberalisasikan Islam sehingga menjadi agama yang jauh dari tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan dekat dengan tuntunan musuh-musuh Islam. Diantara program memuluskan konsep persamaan gender ini adalah upaya mensetarakan laki-laki dan perempuan dalam ibadah dan ketentuanIslam yang sudah jelas dibedakan, seperti hak waris, hak kebebasan berapresiasi dan bekerja dilapangan kerja laki-laki dan lainnya. Beberapa tahun lalu juga ada upaya mereka memuluskan konsep ini dengan mengangkat berita wanita yang dipanggil dengan nama Amina Wadud yang mengimami shalat jum’at di sebuah gereja Anglikan the Synod House of Cathedral of St John thi devine di New York.[1] yang dipublikasikan di banyak media cetak dengan dibumbui komentar beberapa ‘inteluktual’ dan “kyai” yang dikesankan hal itu tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Untuk itulah tampaknya perlu kita komentari komentar mereka tersebut agar masyarakat islam tidak tertipu dan terpedaya syubhat mereka. Walaupun sebenarnya membutuhkan penjabaran yang panjang, namun dalam kesempatan ini kita coba menyampaikannya dengan ringkas saja. Untuk mendukung program mereka ini mereka menemukan hadits Ummu Waroqah yang di riwayatkan Imam Abu Daud dalam sunannya yang berbunyi: عَنْ أُمِّ وَرَقَةَ بِنْتِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهَا فِي بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا “Dari Ummu Waroqah bintu Abdillah bin Al Haarits, beliau menyatakan bahwa Rasulullah mengunjunginya di rumah dan mengangkat untuknya seorang muadzzin yang beradzan untuknya dan memerintahkannya untuk mengimami keluarganya di rumah. Abdurrahman berkata, saya melihat muadzinnya seorang lelaki tua. (HR Abu Daud).[2] yang kata mereka lebih kuat keabsahan sanadnya, tentunya apalagi matannya. Mereka mengesankan bahwa hadits ini adalah hadits yang absah tanpa cacat lalu menjadikannya sebagai senjata menyerang ulama dan menghukum bahwa Islam yang kita warisi ini adalah Islam politik, dengan terlebih dahulu menyampaikan pendapat imam Abu Tsaur, Al Muzani dan Ibnu Jarir Al Thobari yang mendukung pendapat mereka. Tentu saja dengan dibumbui komentar untuk menciptakan opini bahwa pendapat mereka ini sejajar dengan pendapat imam madzhab yang empat, dengan menyatakan: ‘Perlu diingatkan disini Ibnu Jarir al-Thobari juga seorang mujtahid besar yang kebesarannya sama dengan madzhab fikih empat lainnya’. Kemudian mereka mencoba membantah pendapat mayoritas ulama Islam yang melarang wanita menjadi imam dalam shalat dengan mengemukakan satu dalil yang lemah yaitu hadits Jabir yang berbunyi: لَا تَؤُمَّنَّ امْرَأَةٌ رَجُلًا وَلَا يَؤُمَّ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِرًا وَلَا يَؤُمَّ فَاجِرٌ مُؤْمِنًا “Janganlah sekali-kali perempuan mengimami laki-laki, Arab badui mengimami muhajir (mereka yang ikut hijrah bersama nabi ke Madinah) dan pendosa mengimami mukmin yang baik”. Mereka menyatakan, hadits itulah sering dikemukakan dibanyak tempat untuk menopang argumen yag tidak memperbolehkan perempuan mengimami laki-laki dalam shalat.[3] Lalu bagaimana sebenarnya permasalahan ini? Hadits yang mereka jadikan penopang argumen mereka dalam membolehkan wanita mengimami laki-laki dan menyetujui serta memuji tindakan Amina Wadud diatas, sebenarnya adalah hadits yang masih diperselisihkan keabsahannya, sebab ada dalam sanadnya perawi yang majhul (tidak jelas kredibilitasnya) yaitu Abdurrahman bin Kholaad, sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar Al Asqalaani, seorang ulama besar madzhab Syafi’iyah pengarang kitab Fathulbari yang sangat tersohor yang meninggal tahun 852 H. Demikian juga pada riwayat yang lebih panjang dan lengkap ada dalam sanadnya Abdurrahman ini dan neneknya Al Walied bin Abdullah bin Jumai’ yang bernama Laila bintu Maalik yang juga majhul. ehingga banyak juga yang mendhoifkannya seperti Syaikh Musthofa Al Adawi dalam Jami’ Ahkam Al Nisa, (1/244). Seandainya hadits ini shahih pun, sebagaimana dinyatakan Syaikh Al Albani bahwa hadits ini hasan lighoirihi (hadits lemah yang dikuatkan oleh jalan periwayatan lain), namun matannya tidak mendukung pembenaran wanita mengimami shalat jum’at dihadapan laki-laki yang banyak, sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam hanya memerintahkannya mengimami shalat di rumahnya untuk keluarga dan orang yang dirumahnya. Itupun bisa jadi perintah itu khusus untuknya, sebab tidak disyariatkan adzan dan iqomat pada wanita selain beliau, sehingga kebolehan mengimami tersebut khusus baginya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengkhususkan untuknya adzan dan iqamat dan tidak untuk wanita lainnya. [4] Jadi pernyataan mereka diatas sangat berlebihan, itu semua tidak lain karena hadits ini sesuai dengan hawa nafsu dan keinginan mereka, sehingga mereka katakan hadits ini lebih shahih daripada hadits pertama tersebut dari sisi sanad, apalagi matan. Setelah itu merekapun mendapatkan adanya ulama yang mendukung pendapat mereka, lalu tentu saja mereka langsung memuji-mujinya dengan berlebihan agar tampak benar dan kuat argumen mereka, sehingga mereka menyatakan bahwa perlu diingat di sini, Ibnu Jarir At Thabari juga seorang mujtahid besar yang kebesarannya sama dengan madzhab fikih empat lainnya. Subhanallah satu pujian yang sangat tinggi, namun tampaknya ada sesuatu dibalik pujian yang tinggi ini, yaitu agar pendapat tersebut juga diakui sebagai pendapat yang kuat. Namun sebenarnya pendapat ulama tersebut tertuju pada shalat berjamaah biasa dirumahnya, bukan untuk shalat jum’at yang tentunya beda, karena ada khutbah dan bilangan jamaah yang banyak. Jadi walaupun mereka paksakan juga hal ini tetap tidak pas, apalagi bila melihat kepada pendapat mayoritas ulama yang melarang dan menyatakan tidak sahnya. Namun sayang hawa nafu dan suguhan program persamaan gender membuat mereka berusaha mengakal-akali semua ini. Diantaranya tidak membawakan semua dalil yang digunakan mayoritas ulama memutuskan larangan tersebut dan hanya membawakan salah satunya saja, itupun dipilihkan yang lemah, lalu serta merta menuduh para ulama yang tidak cocok dengan mereka telah menerima sedemikian rupa tanpa melakukan analisis kritis terhadap matan atau isi haditsnya. Sebagiannya menuduh dengan menyatakan, uniknya, sisi lemah hadits yang menyatakan bahwa perempuan tidak boleh menjadi imam itupun tidak kita ketahui. Padahal para ulama sejak dulu telah menjelaskannya, diantaranya imam Al Baihaqi, Al Nawawi[5] dan Ibnu Hajar[6]. Sebenarnya bila mereka ini melakukan penelitian ilmiyah tentang masalah ini dengan hati dan pikiran yang jernih, tentulah akan membawakan dalil-dalil yang shahih dan tegas yang digunakan mayoritas ulama dalam memutuskan pelarangan ini, sehingga jelas tentunya akan membuat orang yang membaca atau mendengar akan memilih pendapat yang melarang dan menyelesihi mereka. Ini tidak mereka ingingkan. Tampaknya mereka berharap dengan disebutkan dalil yang lemah tersebut (hadits Jabir diatas) akan dapat membuat opini masyarakat tidak menyalahkan mereka bahkan mendukung program mereka merusak ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dan agama Islam ini. Oleh sebab itu, untuk menjelaskan permasalahan ini lebih jelas, maka kami bawakan dalil-dalil wahyu dan dalil akal serta istimbath (pendalilan) pendapat yang melarang wanita menjadi iman laki-laki dalam shalat. Diantara dalil-dalil pendapat ini adalah : 1. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam : مَنْ زَارَ قَوْمًا فَلَا يَؤُمَّهُمْ وَلْيَؤُمَّهُمْ رَجُلٌ مِنْهُمْ رواه أبو داود و الترمذي و صححه الألباني “Barang siapa yang mengunjungi satu kaum, maka janganlah ia mengimami mereka shalat dan hendaklah seorang laki-laki dari mereka yang mengimami mereka.” [7] Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengkhususkan penyebutan kata ‘Laki-laki’ dan ini menunjukkan bahwa wanita tidak punya hak dalam mengimami kaum laki-laki. 2. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam : يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ رواه مسلم “Hendaklah yang mengimami shalat satu kaum adalah yang paling banyak hafalan Al Qur’annya, jika mereka dalam hafalan sama banyaknya, maka dahulukan orang yang paling tahu sunnah Rasulullah. Jika mereka juga sama dalam sunnah maka dahulukan yang lebih dahulu berhijrah dan bila sama maka dahulukan yang lebih dahulu masuk Islam dan janganlah seorang laki-laki mengimami shalat seorang laki-laki lainnya di tempat kekuasaannya.[8] Demikian juga dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengkhususkan kaum laki-laki ketika berbicara tentang tingkatan hak menjadi imam dalam shalat dan tidak sama sekali memberikan bagian untuk kaum wanita mengimami laki-laki. 3. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam : لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً رواه البخاري “Tidaklah beruntung satu kaum yang mengangkat pemimpinnya seorang wanita.”[9] Bila seorang wanita diangkat menjadi imam shalat, itu sama saja menyerahkan kepemimpinan kepadanya, padahal perkara shalat termasuk perkara agama yang terpenting, kalau tidak yang paling penting setelah syahadatain. Oleh Karena itu RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam sendiri mengambil kepemimpinan sholat karena pentingnya masalah ini, kemudian menunjuk Abu Bakr menggantikannya ketika beliau sakit keras. Dengan demikian tidak boleh seorang wanita menjadi imam shalat jamaah laki-laki karena keumuman hadits diatas. 4. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam : ?خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: Sebaik-baiknya barisan kaum laki-laki adalah yang terdepan dan yang terjelek adalah yang paling akhir sedangkan sebaik-baiknya shof (baridan) wanita adalah yang paling akhir dan yang terjelek adalah yang terdepan.“ [10] Hadits ini menunjukkan bahwa wanita tempatnya dibelakang shaf (barisan) laki-laki, sedangkan imam harus berada didepan semua barisan. Seandainya kita menganggap benarnya pendapat yang mengabsahkan keimaman mereka dalam shalat, tentulah kita harus membaliknya menjadikannya didepan barisan kaum laki-laki dan ini jelas-jelas menyelisihi syari’at Islam.[11] 5. Imam Al Bukhari meriwayatkan bahwa: وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنْ الْمُصْحَفِ “Dzakwan pernah mengimami A’isyah dengan membaca mushhaf.”[12] A’isyah jelas lebih utama dan lebih faqieh serta lebih hafal Al Qur’an, namun mendahulukan Dzakwan yang membaca mushhaf ketika menjadi imam. Tentunya hal ini menunjukkan ketidak bolehan wanita menjadi imam kaum laki-laki dalam shalat. 6. Wanita tidak beradzan untuk laki-laki sehingga juga tidak berhak menjadi imam.[13] 7. Para wanita yang dibina dan berada dalam naungan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di rumahnya tidak pernah dinukilkan ada yang mengimami laki-laki walaupun untuk para mahramnya. 8. Tugas imam dalam shalat termasuk wewenang penting yang tidak boleh dilalaikan karena memiliki hubungan erat sekali dengan keabsahan shalat yang merupakan tanda kebaikan umat dan wanita tentunya tidak memegangnya sebab mereka itu kurang agama dan akalnya, sebagaimana dinyatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam . 9. Wanita yang menjadi imam mesti akan bolos tidak shalat setiap bulannya karena haidh atau nifas, sehingga akan menelantarkan jamaah yang ada. 10. Kelemahan hadits Ummu Waraqah dan tidak pernah dinukil adanya seorang wanita yang menjadi imam shalat jum’at di zaman terdahulu. Ini menunjukkan bahwa ini perkara baru dalam agama. Padahal kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam , “ Berhati-hatilah dari perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru adalah bid’ah.” Kesimpulannya : Apa yang dilakukan wanita Amerika tersebut jelas menyelisihi syariat dan upaya JIL (baca= Jaringan Iblis Liberal) mendukung dan mencoba memasyarakatkannya merupakan upaya menghancurkan syariat Islam dan mengkaburkannya, oleh sebab itu menjadi kewajiban kita semua untuk menjelaskan kepada masyarakat kesesatan pendapat ini. Demikian sekilas ulasan tentang masalah ini, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat membuka cakrawala berpikir kaum muslimin dan dapat bermanfaat bagi kita semua. Amien. Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. Artikel UstadzKholid.com dipublis ulang oleh Muslim.Or.Id [1] Lihat Jawa Post hari Minggu 20 Maret 2005 M [2] Lihat Sunan Abu Daud Kitab Al Shalat Bab Imamat Al Nisaa’ hadits no. 577 dan 578. [3] Lihat selengkapnya wawancara Ulil Abshor Abdalla dari KIUK dengan KH. Husein Muhammad dalam Jawa post, Jum’at 01 April 2005 M. [4] Lihat Al Mughnie karya Ibnu Qudamah, tahqiq Abdullah bin Abdulmuhsin AlTurki dan Abdulfatah Al Halwu, cetakan kedua tahun 1412, penerbit Hajar, Kairo, Mesir hal. 3/ 34. [5]Lihat Al Majmu’ Syarhu Al Muhadzdzab 4/255 [6] Lihat Al Talkhish Al Habier 2/22 [7] HR. Abu Daud kitab Shalat Bab Imamat Al Zaa’ir no. 596 dan At Tirmidzi dalam kitab As Shalat bab Ma Jaa’a Fiman Zaara Qauman Laa Yusholli Bihim no. 356. hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shohih Al Tirmidzi [8] HR. Muslim, Kitab Al Masaajid, Bab Man Ahaqqa Bil Imamah 5/172 dengan Al Minhaj Syarh Shalih Muslim bin Al Hajjaj. [9] HR. Al Bukhari, Kitab Al Maghozi, Bab Kitab Al Nabi Ila Kisra wa Qaishar no. 4425 [10]. HR. Muslim 326/1 dan Abu Dawud 678 dan At-Turmudzi 437/1 dan Ibnu Majah 319/1 dan An-Nasai 93/2 dan Ahmad 485 : 247/2. [11] Lihat Syarhu Al Mumti’ ‘Ala Zaad Al Mustaqni’, Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, tahqiq Kholid bin Ali AL Musyaiqih, cetakan kedua tahun 1416 H penerbit Muassasah Aasaan , KSA. Hal. 4/313. [12] Lihat Shahih Al Bukhari, kitab Al Shalat, Bab Imamatul ‘Abdi wal Wali Wal Maula. [13] Al Mughni hal. 3/33.
Anas: Ideal Syarat Capres, 15 Persen Suara
Jum’at, 18 Mei 2012, 10:26 WIB Ita Lismawati F. Malau, Beno Junianto Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (ANTARA/Andika Wahyu) VIVAnews – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai syarat moderat untuk menjadi calon presiden di Pemilu 2014 cukup 15 persen suara dan kursi. Syarat Pemilu 2009, sebesar 25 persen, dia nilai memberatkan. Dengan demikian, Anas menilai Undang-undang Pemilu pun perlu direvisi dan disesuaikan. “Angka moderat 15 persen kursi dan suara. Tidak berat dan tidak ringan,” kata dia saat ditemui di Diklat SAR Divisi Tanggap Darurat DPP Partai Demokrat, di Bumi Perkemahan Cibubur, hari ini. Menggunakan angka 25 persen, imbuhnya, rakyat tidak punya banyak pilihan karena pasangan capres dan cawapres yang muncul hanya 3 sampai empat saja. “Kalau 15 persen bisa muncul sekitar enam pasangan sehingga rakyat ada pilihan,” imbuhnya. Meski begitu, Anas mengaku partai pimpinannya belum membahas secara resmi mengenai pemilihan presiden can calon dari partainya. “Bicara pilpres 2014 mari bicara kita undang-undang dulu,” kata dia. “Ini modal awal yang serius.” Dia pun menolak berkomentar saat dikonfirmasi apakah Anas bersedia menjadi cawapres dari partai lain, termasuk Golkar. (eh) • VIVAnews | Share : Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini. Kirim Komentar Anda harus Login untuk mengirimkan komentar ‘ ); $.ajax({ type: “POST”, url: “/comment/load/”, data: “valIndex=” + a + “&articleId=” + b + “&defaultValue=” + c, success: function(msg){ $(“#loadkomen”).html(msg); //$(“.balasan”).hide(); } }) }
Anas: Ideal Syarat Capres, 15 Persen Suara
Jum’at, 18 Mei 2012, 10:26 WIB Ita Lismawati F. Malau, Beno Junianto Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (ANTARA/Andika Wahyu) VIVAnews – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai syarat moderat untuk menjadi calon presiden di Pemilu 2014 cukup 15 persen suara dan kursi. Syarat Pemilu 2009, sebesar 25 persen, dia nilai memberatkan. Dengan demikian, Anas menilai Undang-undang Pemilu pun perlu direvisi dan disesuaikan. “Angka moderat 15 persen kursi dan suara. Tidak berat dan tidak ringan,” kata dia saat ditemui di Diklat SAR Divisi Tanggap Darurat DPP Partai Demokrat, di Bumi Perkemahan Cibubur, hari ini. Menggunakan angka 25 persen, imbuhnya, rakyat tidak punya banyak pilihan karena pasangan capres dan cawapres yang muncul hanya 3 sampai empat saja. “Kalau 15 persen bisa muncul sekitar enam pasangan sehingga rakyat ada pilihan,” imbuhnya. Meski begitu, Anas mengaku partai pimpinannya belum membahas secara resmi mengenai pemilihan presiden can calon dari partainya. “Bicara pilpres 2014 mari bicara kita undang-undang dulu,” kata dia. “Ini modal awal yang serius.” Dia pun menolak berkomentar saat dikonfirmasi apakah Anas bersedia menjadi cawapres dari partai lain, termasuk Golkar. (eh) • VIVAnews | Share : Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini. Kirim Komentar Anda harus Login untuk mengirimkan komentar ‘ ); $.ajax({ type: “POST”, url: “/comment/load/”, data: “valIndex=” + a + “&articleId=” + b + “&defaultValue=” + c, success: function(msg){ $(“#loadkomen”).html(msg); //$(“.balasan”).hide(); } }) }
Pendukung Prabowo Subianto Bentuk Ormas
Prabowo Subianto (Antara/ Jafkhairi) VIVAnews – Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kerap disebut hendak diusung Gerindra menjadi calon presiden pada pemilu 2014. Para pendukung mantan Danjen Kopassus ini pun mulai bergerak menghimpun kekuatan. Mereka mendeklarasikan organisasi masyarakat yang diberi nama ‘Gerakan Rakyat Dukung Prabowo’ atau disingkat menjadi ‘Gardu Prabowo.’ Gardu Prabowo ini misalnya telah didirikan di Provinsi Bali. “Gardu Prabowo di Bali telah terbentuk sejak awal tahun ini. Kami bertekad memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2014,” kata Ketua Gardu Prabowo Bali, Budi Hartawan, di Bali kepada VIVAnews , Rabu 16 Mei 2012. Ia menegaskan, Gardu Prabowo jelas mengambil bentuk sebagai ormas, bukan sayap Partai Gerindra. Budi menjelaskan, anggota-anggota Gardu Prabowo tak hanya terdiri dari kader Partai Gerindra, melainkan juga kader dan simpatisan partai lain yang ikut mendukung Prabowo maju menjadi capres. “Ormas kami ini, apapun partainya, presidennya Prabowo Subianto. Kami merindukan presiden yang memiliki kemampuan menjaga stabilitas keamanan NKRI,” ucap Budi. Ia yakin di bawah Prabowo, Indonesia akan bersatu-padu seperti di masa Gajah Mada yang berhasil menyatukan nusantara. Budi menambahkan, Gardu Prabowo tak menawarkan alternatif calon presiden lain di luar Prabowo Subianto. “Tak ada tawar-menawar, Prabowo target RI 1 untuk 2014,” tegasnya. (umi) • VIVAnews | Share : ‘+ ”+ ‘ ‘+ ”+ ‘ Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas. ‘+ ‘ ‘+ ”+ ‘ ‘+ ” ); clicked++; $(“[id^=replyButton_]*”).click(function(){ var captchaCode = $(“[id^=captcha_code_]*”).val(); var textReply = $(“[id^=comment_2_]*”).val(); if(captchaCode!=” && textReply!=”){ $(‘#replyAlert_’ + divId).html( ” ); $(‘#replyBox_’ + divId).remove(); var type_ = ‘article’; $.ajax({ type: “POST”, url: “/comment/insertReply/”, data: “captcha_code=” + captchaCode + “&comment_reply=” + textReply + “&parent_id=” + divId + “&article_id=” + articleId + “&type=”+ type_, success: function(msg){ $(‘#replyContent_’ + divId).remove(); $(‘#replyAlert_’ + divId).html(msg); } }); }else{ $(‘#replyBox_’ + divId).html( ” ); } }); if(clicked==1){ $(“[id^=replyLink_]*”).click(function(){ $(‘#replyBox_’ + divId).hide(); }); } }); } function report(username,idComment){ var captchaRefresh = Math.floor(Math.random() * 999999999); var senderUser = ”; var location = window.location; var str = ‘Anda, ‘+senderUser +’, melaporkan penyalahgunaan untuk ID : ‘ +username+’ dengan URL artikel : ‘+ location +”; str += ‘ Topik Permasalahan ‘; str += ‘ Keterangan ‘; str += ‘ Email Anda ‘; str += ”; str += ”; str += ‘ Terima kasih telah mengirimkan laporan. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran data yang Anda isi. Data ini tidak akan dimunculkan ke publik, namun hanya sebagai data yang akan digunakan untuk memeriksa dan menindak lanjuti permasalahan sesuai topik yang anda kirimkan. ‘; jqistates = { state0: { html: str, buttons:{Submit:true, Cancel:false}, submit: function(v,m,f){ var flag = true; var e = “”; var email_status = false; m.find(‘.errorBlock’).hide(‘fast’,function(){ jQuery(this).remove(); }); if(v){ // validasi if(jQuery.trim(f.id_email)!=”"){ var emailRegEx = /^[A-Z0-9._%+-]+@[A-Z0-9.-]+.[A-Z]{2,4}$/i; if (f.id_email.search(emailRegEx) == 0) email_status = true; } if(email_status == false){e += “E-mail tidak boleh kosong / format email salah “;} if(f.id_problem == 0){e += “Pilih topik permasalahan anda “;} if(jQuery.trim(f.id_keterangan)==”"){e += “Silakan isi keterangan “;} if(jQuery.trim(f.id_captcha_image)==”"){e += “Masukkan captcha “;} if(e==”"){ $.ajax({ type : “POST”, url : “/comment/report_abuse/”, data : “captcha_code=” + f.id_captcha_image + “&idComment=”+ idComment + “&topik_masalah=” + f.id_problem + “&keterangan=” + f.id_keterangan + “&id_pelapor=” + senderUser + “&location=”+ escape(location) + “&email_pelapor=” + f.id_email + “&id_terlapor=” + username, success : function(msg){ $.prompt.close() jQuery.prompt(msg); } }); //jQuery.prompt.goToState(‘state1′); }else{ // do noticement failure jQuery(‘ ‘+ e +’ ‘).prependTo(m).show(‘slow’); } return false; } } }, state1: { html: ‘ Permintaan anda akan segera di proses. Terima Kasih atas partisipasi anda ‘, focus: 1, buttons: {Ok: true }, submit: function(v,m){ if(v)return true; } } }; $.prompt(jqistates); }
Lenyapnya Keberkahan Ilmu
Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasulullah. Amma ba’du. Seorang penuntut ilmu, tentu tidak menginginkan ilmunya hilang begitu saja tanpa bekas. Terlebih lagi, jika yang hilang itu adalah keberkahan ilmunya. Alias ilmu yang dipelajarinya tidak menambah dekat dengan Allah ta’ala, namun justru sebaliknya, wal ‘iyadzu billah… Tidak sedikit, kita jumpai para penuntut ilmu syar’i yang berusaha untuk mengkaji kitab para ulama, bahkan bermajelis dengan para ulama dalam rangka menyerap ilmu dan arahan mereka. Tentu saja, perkara ini adalah sesuatu yang sangat-sangat harus kita syukuri. Karena dengan kokohnya ilmu dalam diri setiap pribadi muslim, niscaya agamanya akan tertopang landasan yang kuat. Sering kita dengar, ucapan yang sangat populer dari seorang Imam, Amirul Mukminin dalam bidang hadits, Muhammad bin Isma’il al-Bukhari rahimahullah di dalam Kitab Shahihnya yang menegaskan, “Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan.” Begitu pula, perkataan Imam Ahlus Sunnah di masanya Ahmad bin Hanbal rahimahullahyang sangat terkenal, “Umat manusia sangat membutuhkan ilmu jauh lebih banyak daripada kebutuhan mereka terhadap makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman dibutuhkan dalam sehari cukup sekali atau dua kali. Adapun ilmu, maka ia dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” (lihat al-’Ilmu, fadhluhu wa syarafuhu, tahqiq Syaikh Ali al-Halabi hafizhahullah). Akan tetapi, tatkala ilmu yang dikaji, dihafalkan, dan didalami itu tidak sampai meresap serta tertancap kuat ke dalam lubuk hati, maka justru musibah dan bencana yang ditemui. Tidakkah kita ingat ungkapan emas para ulama salaf yang menyatakan, “Orang-orang yang rusak di antara ahli ilmu kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan Yahudi. Dan orang-orang yang rusak di antara ahli ibadah kita, maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan Nasrani.” (lihat Syarh Ba’dhu Fawa’id min Surah al-Fatihaholeh Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah). Apa yang mereka katakan adalah kenyataan yang amat sering kita jumpai. Itu bukanlah dongeng atau cerita fiksi. Saudaraku, semoga Allah menjaga diriku dan dirimu… Masih tersimpan dalam ingatan kita, doa yang sepanjang hari kita panjatkan kepada Allah, “Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang Engkau berikan nikmat atas mereka, dan bukan jalannya orang-orang yang dimurkai (Yahudi) dan bukan pula orang-orang yang sesat (Nasrani).” Inilah doa yang sangat ringkas namun penuh dengan arti. Bahkan, Syaikhul Islam Abul Abbas al-Harrani rahimahullah pun menyebutnya sebagai doa yang paling bermanfaat, mengingat kandungannya yang sangat dalam dan berguna bagi setiap pribadi. Kaum Yahudi dimurkai karena mereka berilmu namun tidak beramal. Adapun kaum Nasrani tersesat karena mereka beramal tanpa landasan ilmu. Maka, orang yang berada di atas jalan yang lurus adalah yang memadukan antara ilmu dan amalan. Dari sinilah, kita mengetahui, bahwa hakekat keilmuan seseorang tidak diukur dengan banyaknya hafalan yang dia miliki, banyaknya buku yang telah dia beli, banyaknya kaset ceramah yang telah dia koleksi, banyaknya ustadz atau bahkan ulama yang telah dia kenali, tidak juga deretan titel akademis yang dibanggakan kesana-kemari. Kita masih ingat, ucapan sahabat Nabi yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu, “Bukanlah ilmu itu diukur dengan banyaknya riwayat. Akan tetapi pokok dari ilmu adalah khas-yah/rasa takut -kepada Allah-.” (lihat al-Fawa’id karya Ibnul Qayyimrahimahullah). Oleh sebab itulah, kita dapati para ulama salaf sangat keras dalam berjuang menggapai keikhlasan dan menaklukkan hawa nafsu serta ambisi-ambisi duniawi. Diriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri rahimahullah, beliau berkata, “Tidaklah aku menyembuhkan sesuatu yang lebih berat daripada niatku.” (lihat Hilyah Thalib al-’Ilm oleh Syaikh Bakr Abu Zaidrahimahullahu rahmatan wasi’ah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya setiap amal itu dinilai berdasarkan niatnya. Dan setiap orang hanya akan meraih balasan sebatas apa yang dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya [tulus] karena Allah dan Rasul-Nya niscaya hijrahnya itu akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena [perkara] dunia yang ingin dia gapai atau perempuan yang ingin dia nikahi, itu artinya hijrahnya akan dibalas sebatas apa yang dia inginkan saja.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ikhlas, bukanlah ucapan yang terlontar di lidah, huruf yang tertulis dalam catatan, banyaknya harta yang telah kita sumbangkan untuk kebaikan, lamanya waktu kita berdakwah, atau penampilan fisik yang tampak oleh mata. Ikhlas adalah ‘permata’ yang tersimpan di dalam hati seorang mukmin yang merendahkan hati dan jiwa-raganya kepada Rabb penguasa alam semesta. Inilah kunci keselamatan dan keberhasilan yang akan menjadi sebab terbukanya gerbang ketentraman dan hidayah dari Allah ta’ala. Allahta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (syirik), maka mereka itulah orang-orang yang akan memperoleh keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan hidayah.” (QS. al-An’am: 82). Allah berfirman (yang artinya), “Pada hari [kiamat] tidak lagi berguna harta dan keturunan, kecuali bagi orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara’: 88-89). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, tidak juga harta kalian. Akan tetapi yang dipandang adalah hati dan amal kalian.” (HR. Muslim). Sementara kita semua mengetahui, bahwa tanpa keikhlasan tak ada amal yang akan diterima, Allahul musta’an. Kita juga masih ingat, nasehat emas Ahli Hadits kontemporer yang sangat terkenal Syaikh al-Albani rahimahullah di dalam kitab-kitabnya supaya kita tidak menjadi orang yang memburu popularitas. Beliau mengutip ungkapan para ulama kita terdahulu, Hubbuzh zhuhur yaqtha’uzh zhuhur, “Menyukai ‘ketinggian’ akan mematahkan punggung.”Maknanya, gila popularitas akan menyebabkan kebinasaan, kurang lebih demikian… Allah berfirman (yang artinya), “Berikanlah peringatan, sesungguhnya peringatan itu akan berguna bagi orang-orang yang beriman.” (QS. adz-Dzariyat: 55). Ikhlas -wahai saudaraku- … adalah rahasia kesuksesan dakwah nabi dan rasul serta para pendahulu kita yang salih. Berapapun jumlah orang yang tunduk mengikuti seruan mereka, mereka tetap dinilai berhasil dan telah menunaikan tugasnya dengan baik. Mereka tidak dikatakan gagal, meskipun ayahnya sendiri produsen berhala, meskipun anaknya sendiri menolak perintah Rabbnya, meskipun pamannya sendiri tidak mau masuk Islam yang diserukannya, meskipun tidak ada pengikutnya kecuali satu atau dua saja, bahkan ada nabi yang tidak punya pengikut sama sekali…! Mereka, adalah suatu kaum yang mendapatkan pujian dan keutamaan dari Allah karena keikhlasan dan ketaatan mereka kepada Rabbnya, karena ilmu dan amalan yang mereka miliki. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul, maka mereka itulah yang akan bersama dengan kaum yang mendapatkan kenikmatan dari Allah, yaitu para nabi, shiddiqin, syuhada’ dan orang-orang salih. Mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. an-Nisaa’: 69) Kalau kita memang ikhlas -wahai saudaraku- niscaya kita akan merasa senang apabila saudara kita mendapatkan hidayah, entah itu melalui tangan kita atau tangan orang lain… Kalau kita memang ikhlas -wahai saudaraku- maka amalan sekecil apapun tidak akan pernah kita sepelekan! Ibnu Mubarak rahimahullah mengingatkan, “Betapa banyak amalan kecil yang menjadi besar karena niat. Dan betapa banyak amalan besar menjadi kecil gara-gara niat.” (Jami’ al-’Ulum wal Hikam oleh Ibnu Rajab). Semoga Allah memberikan karunia keikhlasan kepada kita… — Penulis: Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel Muslim.Or.Id
Wacik: Capres Urusan Majelis Tinggi Demokrat
Rabu, 16 Mei 2012, 14:26 WIB Anggi Kusumadewi, R. Jihad Akbar Anggota Dewan Kehormatan Demokrat, Jero Wacik. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi) VIVAnews – Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik, menyatakan partainya saat ini belum membahas mengenai calon presiden 2014. Menurutnya, hal itu baru akan dibicarakan pada pertengahan 2013. “Capres itu terserah Majelis Tinggi Demokrat. Mereka yang punya tugas dan wewenang untuk membahasnya,” kata Wacik di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 16 Mei 2012. Majelis Tinggi Demokrat ini diisi oleh 9 orang yang antara lain terdiri dari perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Demokrat, Dewan Pembina Demokrat, Dewan Kehormatan Demokrat, dan Komisi Pengawas Demokrat. Ketua Majelis Tinggi dipegang oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Wacik sendiri menolak untuk berkomentar mengenai nama Ani Yudhoyono dan Djoko Suyanto yang semakin santer disebut layak menjadi capres Demokrat. “Terserah rakyat. Figur kan banyak. Penilaian saya sendiri rahasia,” ujar Wacik. Menteri ESDM itu mengungkapkan, ia akan ikut memberi usul mengenai soal capres ini pada waktunya nanti apabila diberi kesempatan, tapi tidak sekarang. “Saya kan kader senior, jadi saya punya hal untuk mengusulkan. Tapi kami tidak menyebut nama, yang penting sekarang kerja dulu,” tegas Wacik. Ia menambahkan, saat ini Demokrat masih fokus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi demi pencapaian terbaik bagi rakyat. • VIVAnews | Share : Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini. Kirim Komentar Anda harus Login untuk mengirimkan komentar ‘ ); $.ajax({ type: “POST”, url: “/comment/load/”, data: “valIndex=” + a + “&articleId=” + b + “&defaultValue=” + c, success: function(msg){ $(“#loadkomen”).html(msg); //$(“.balasan”).hide(); } }) }
Kajian “Pandangan Sunni & Syi’ah Terhadap Para Shahabat Rasulullah” [Ust Ali Nur, Kampus USU, 17 Mei 2012]
Hadirilah Kajian Islam Ilmiah Pandangan Sunni & Syi’ah Terhadap Para Shahabat Rasulullah Pemateri: Ustadz Ali Nur, Lc Ustadz Joko Abu Aliyah Waktu dan Tempat: Kamis, 17 Mei 2012 Pukul 08.30 – 12.00 WIB Masjid Dakwah USU. Jl. Dr. Hamzah No. 2 Medan Acara ini dapat juga diakses melalui http://kajianonlinemedan.com Informasi: – Abu Umair (0812 6465 6260) – Abu Abdil Halim (0852 7503 0476) – Abu Fatimah (0812 6579 411) Gratis Untuk Umum Acara ini terselenggara atas kerjasama: Media Dakwah Sabilurrasyaad FORSIL USU Kajianonlinemedan.com
"PKS Bukan Event Organizer Perekrut Artis"
Anis Matta (VIVAnews/Tri Saputro) VIVAnews – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menyatakan partainya tidak mau sekadar merekrut selebriti untuk menjadi calon legislator. PKS mengutamakan mekanisme jalur pengkaderan dalam mengusung seorang calon. “PKS punya dua langkah. Pertama, konsisten dengan jalur pengkaderan,” kata Anis. “Kami tidak mau mengubah partai politik jadi event organizer,” ujarnya di DPR RI, Jakarta, Rabu 16 Mei 2012. Kedua, lanjut Anis, PKS menempuh jalur merekrut tokoh-tokoh potensial di berbagai daerah. “Kami lihat tokoh-tokoh masyarakat di daerah tertentu yang punya kapasitas anggota DPR. Orang-orang seperti ini akan direkrut. Dia harus punya integritas, kapasitas dan basis konstituen,” kata Anis. Apakah artis atau tokoh dari kalangan selebritis tidak bagus untuk diusung sebagai caleg? “Kami tidak bisa melihat artis bagus atau tidak,” Anis menjawab. PKS, menurut Anis, cenderung lebih melihat kapasitas, kemampuan, dan ketokohan seseorang untuk diusung sebagai caleg. PKS tidak belum punya niatan menggaet artis demi mendongkrak perolehan suara masyarakat di Pemilu. “Sejauh ini kita belum punya rencana sejauh itu. Apalagi dengan pemilu terbuka, ketokohan lokal penting. Kami akan memberikan ruang bagi orang yang punya kapasitas,” kata Anis. (umi) • VIVAnews | Share : biasalah MEDIA… semua yg berbau PKS pasti jadi BERITA… siapapun sumbernya di WAWANCARA… begitu tak terbukti, eh diam seribu BAHASA… akhirnya ada juga partai yang gak pake artis2an. pasti kader yg dipilih emang berkualitas (yaitu spesialis pengamat film syur….) eh katanya kemaren pak anis terlibat kasus ?? mana koq lenyap? ga terbukti ya ??? hayo ngaku…… biasanya klo udah diem2 gini , ga terbukti, media malu2…pura2 ga tau…… ‘+ ”+ ‘ ‘+ ”+ ‘ Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas. ‘+ ‘ ‘+ ”+ ‘ ‘+ ” ); clicked++; $(“[id^=replyButton_]*”).click(function(){ var captchaCode = $(“[id^=captcha_code_]*”).val(); var textReply = $(“[id^=comment_2_]*”).val(); if(captchaCode!=” && textReply!=”){ $(‘#replyAlert_’ + divId).html( ” ); $(‘#replyBox_’ + divId).remove(); var type_ = ‘article’; $.ajax({ type: “POST”, url: “/comment/insertReply/”, data: “captcha_code=” + captchaCode + “&comment_reply=” + textReply + “&parent_id=” + divId + “&article_id=” + articleId + “&type=”+ type_, success: function(msg){ $(‘#replyContent_’ + divId).remove(); $(‘#replyAlert_’ + divId).html(msg); } }); }else{ $(‘#replyBox_’ + divId).html( ” ); } }); if(clicked==1){ $(“[id^=replyLink_]*”).click(function(){ $(‘#replyBox_’ + divId).hide(); }); } }); } function report(username,idComment){ var captchaRefresh = Math.floor(Math.random() * 999999999); var senderUser = ”; var location = window.location; var str = ‘Anda, ‘+senderUser +’, melaporkan penyalahgunaan untuk ID : ‘ +username+’ dengan URL artikel : ‘+ location +”; str += ‘ Topik Permasalahan ‘; str += ‘ Keterangan ‘; str += ‘ Email Anda ‘; str += ”; str += ”; str += ‘ Terima kasih telah mengirimkan laporan. Kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran data yang Anda isi. Data ini tidak akan dimunculkan ke publik, namun hanya sebagai data yang akan digunakan untuk memeriksa dan menindak lanjuti permasalahan sesuai topik yang anda kirimkan. ‘; jqistates = { state0: { html: str, buttons:{Submit:true, Cancel:false}, submit: function(v,m,f){ var flag = true; var e = “”; var email_status = false; m.find(‘.errorBlock’).hide(‘fast’,function(){ jQuery(this).remove(); }); if(v){ // validasi if(jQuery.trim(f.id_email)!=”"){ var emailRegEx = /^[A-Z0-9._%+-]+@[A-Z0-9.-]+.[A-Z]{2,4}$/i; if (f.id_email.search(emailRegEx) == 0) email_status = true; } if(email_status == false){e += “E-mail tidak boleh kosong / format email salah “;} if(f.id_problem == 0){e += “Pilih topik permasalahan anda “;} if(jQuery.trim(f.id_keterangan)==”"){e += “Silakan isi keterangan “;} if(jQuery.trim(f.id_captcha_image)==”"){e += “Masukkan captcha “;} if(e==”"){ $.ajax({ type : “POST”, url : “/comment/report_abuse/”, data : “captcha_code=” + f.id_captcha_image + “&idComment=”+ idComment + “&topik_masalah=” + f.id_problem + “&keterangan=” + f.id_keterangan + “&id_pelapor=” + senderUser + “&location=”+ escape(location) + “&email_pelapor=” + f.id_email + “&id_terlapor=” + username, success : function(msg){ $.prompt.close() jQuery.prompt(msg); } }); //jQuery.prompt.goToState(‘state1′); }else{ // do noticement failure jQuery(‘ ‘+ e +’ ‘).prependTo(m).show(‘slow’); } return false; } } }, state1: { html: ‘ Permintaan anda akan segera di proses. Terima Kasih atas partisipasi anda ‘, focus: 1, buttons: {Ok: true }, submit: function(v,m){ if(v)return true; } } }; $.prompt(jqistates); }
DPR Setujui Hibah 6 Meriam untuk Timor Leste
Rabu, 16 Mei 2012, 12:35 WIB Anggi Kusumadewi, Mohammad Adam Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao. (ANTARA/Nyoman Budhiana) VIVAnews – Pimpinan rapat paripurna DPR Anis Matta, Rabu 16 Mei 2012, mengetuk palu tanda DPR menyetujui pemerintah RI memberikan hibah 6 pucuk senjata meriam salute gun kepada pemerintah Republik Demokratik Timor Leste. Persetujuan itu diberikan DPR setelah mereka mendengar laporan Komisi I Bidang Pertahanan DPR di hadapan rapat paripurna mengenai hibah meriam tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin, menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 ayat 1 UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah pusat dapat memberikan hibah/pinjaman kepada, atau menerima hibah/pinjaman dari, pemerintah/lembaga asing dengan persetujuan DPR. Sehubungan dengan hal tersebut, rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR tanggal 14 Mei 2012 memutuskan menugaskan Komisi I DPR untuk membahas Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/578/Iv/2012 tanggal 30 April 2012 perihal permohonan persetujuan hibah 6 pucuk meriam salute gun kepada pemerintah Timor Leste. Hibah 6 pucuk meriam salute gun kaliber 75 mm ini, papar Tubagus, di dalamnya sudah termasuk 50 butir amunisi. Komisi I DPR meyakini, hibah keenam meriam ini dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste. Hibah meriam tersebut, terang Tubagus, juga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Timor Leste yang ke-10 tanggal 20 Mei 2012. “Oleh karena itu Komisi I DPR memutuskan menyetujui hibah 6 pucuk meriam salute gun kepada pemerintah Republik Demokratis Timor Leste,” kata Tubagus. (umi) • VIVAnews | Share : Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini. Kirim Komentar Anda harus Login untuk mengirimkan komentar ‘ ); $.ajax({ type: “POST”, url: “/comment/load/”, data: “valIndex=” + a + “&articleId=” + b + “&defaultValue=” + c, success: function(msg){ $(“#loadkomen”).html(msg); //$(“.balasan”).hide(); } }) }
PKS Dukung Presidential Threshold Setara PT
Rabu, 16 Mei 2012, 10:50 WIB Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam Sekjen PKS Anis Matta. (VIVAnews/Tri Saputro) VIVAnews – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menyatakan partainya mendukung perubahan ambang batas pencalonan Presiden. Dengan begitu, PKS mendukung aspirasi Partai Hati Nurani Rakyat. “Kami akan mendorong supaya ambang batas itu disamakan dengan parliamentary threshold,” ujar Anis di DPR RI, Jakarta, Rabu 16 Mei 2012. “Menurut saya ambang batas calon presiden disamakan dengan PT, setiap partai lolos PT berhak mencalonkan.” Menurut Anis, hal tersebut akan membuka kesempatan bagi partai menengah untuk mengajukan tokohnya sebagai capres kepada masyarakat. “Kami perlu mendorong semua parpol tengah untuk mengajukan calon lainnya,” kata Anis. Dengan kesempatan yang terbuka bagi partai menengah mengajukan calon presiden, menurut Anis, hal itu akan mempermudah dan menyederhanakan pembentukan koalisi. “Sudah waktunya kita membentuk koalisi kecil pemerintahan. Sehingga kalau koalisinya tidak besar koalisinya akan lebih efektif,” kata Anis. “Ini ada kegunaannya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih. Orang-orang tidak perlu dagang sapi untuk koalisi-koalisi seperti itu,” ujar Anis. Koalisi yang terlalu gemuk, menurut Anis, justru tidak sehat bagi pemerintahan. “Kita belajar bukan sejak kemarin. Dari Reformasi, salah satu kendala adalah koalisi yang terlalu besar. Sejak zaman Gus Dur, Megawati, dan sebagainya. Tidak satu parpol (memerintah),” kata Anis. (umi) • VIVAnews | Share : Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini. Kirim Komentar Anda harus Login untuk mengirimkan komentar ‘ ); $.ajax({ type: “POST”, url: “/comment/load/”, data: “valIndex=” + a + “&articleId=” + b + “&defaultValue=” + c, success: function(msg){ $(“#loadkomen”).html(msg); //$(“.balasan”).hide(); } }) }


